Balangan

Penguatan Kader Kesehatan Desa Layap Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan melalui Pelatihan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berbasis Permendagri No. 13 Tahun 2024

6 Mei 20262 Menit Baca
Penguatan Kader Kesehatan Desa Layap Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan melalui Pelatihan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berbasis Permendagri No. 13 Tahun 2024

Email :

1
0

Pemerintah Desa Layap Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan pelatihan kader kesehatan pada tanggal 28 April 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran kader sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terkait penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Pelatihan ini mengacu pada kebijakan terbaru yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang menegaskan bahwa Posyandu tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan terpadu berbasis 6 bidang SPM di desa.

Adapun enam bidang SPM tersebut meliputi:

1. Pendidikan

2. Kesehatan

3. Pekerjaan Umum

4. Perumahan Rakyat 

5. Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta 

6. Bidang Sosial. 

Kebijakan ini memperluas peran kader kesehatan dan Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh dan terintegrasi.

Dalam pelatihan ini, para kader dibekali pemahaman terkait pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi baru lahir, balita, usia sekolah, usia produktif, hingga lanjut usia, serta keterkaitannya dengan implementasi SPM di desa. Selain itu, kader juga melakukan simulasi kegiatan posyandu 6 SPM karena posyandu 6 SPM hal yang baru belum pernah dilakukan sebelumnya dan juga dilatih dalam melakukan pendataan, pemantauan kesehatan masyarakat, serta edukasi promotif dan preventif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kader kesehatan mampu menjalankan tugasnya secara optimal sesuai amanat regulasi, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan desa yang sehat, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kelembagaan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat berbasis kebutuhan warga.

Topik Terkait :

Berita Terkait